Ia “mendorong mereka untuk menghormati hak asasi manusia dan mempromosikan proses politik yang inklusif,” ujar pejabat tersebut.

Otoritas Taliban telah menerapkan interpretasi keras dari Hukum Islam pada warga sipil di Afghanistan, termasuk menerapkan kembali hukum cambuk dan eksekusi di muka umum.

Hak perempuan untuk mengakses pendidikan, pekerjaan, dan sejumlah area publik telah dilarang. PBB menyebut tindakan tersebut sebagai “apartheid gender.”

Kementerian Luar Negeri Jepang menolak untuk menyebutkan siapa pejabat Taliban yang bertemu dengan Ando, namun media di Afghanistan telah mengatakan kelompok pejabat yang ikut dalam lawatan tersebut mencakup mereka yang mengurusi bidang pendidikan tinggi dan kebijakan luar negeri.

Pemerintah Taliban telah melakukan lawatan rutin ke sejumlah negara tetangga, termasuk negara-negara di Asia Tengah, rusia serta China.

Namun, mereka baru berkunjung ke Eropa secara resmi ketika menghadiri konferensi diplomasi di Norwegia pada 2022 dan 2023.

Kedutaan Besar Jepang di Kabul sementara dipindahkan ke Qatar menyusul jatuhnya pemerintahan Afghanistan sebelumnya, yang didukung oleh pemerintah asing, dan pengambilalihan oleh Taliban pada 2021.