HUKRIM (HMK) — Pelaku pencurian sepeda motor berinisial SHH (46) akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Tersangka merupakan warga Dusun Somor Bato,Desa Nya Akan Barat Kecamatan Batang Kabupaten Sumenep.
Saat melakukan aksinya, pelaku pencurian sepeda motor (SH) terekam kamera CCTV di depan toko computer Jalan Hayamwuruk Kelurahan Penataban Banyuwangi yang terjadi pada Jum’at 30 Desember 2022 lalu.
”Kasus curanmor terekam CCTV yang viral di media online beberapa waktu lalu berhasil ditangkap,” ucap Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja dalam press Conference, Senin (16/-1/2023).
Baca Juga: Polisi Gadungan Berhasil Ditangkap Polresta Mataram, Korban Alami kerugian Hingga Rp120 juta
Agus Sorbanapraja menjelaskan, motor yang dicuri pelaku milik AFH, 39 tahun, warga Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Penataban, Kecamatan Giri, Banyuwangi. Saat itu, motor korban terparkir di depan toko komputer.
”Modusnya satu unit sepada motor yang sedang diparkir dan kebetulan anak kunci masih terpasang di sepeda motor tersebut,” tegasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya