HARIANMEMOKEPRI.COM — Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang mengamankan seorang pelaku inisial J karena telah mencuri BBM jenis Solar dan merusak kabel Aki kapal pompong sehingga menyebabkan kebakaran, Selasa (32/2023).

Pelaku inisial J yang di amankan Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang tersebut disebabkan pelaku merasa sakit hati dimana sebelumnya pernah ketahuan mencuri Solar di kapal pompong milik nelayan lain termasuk milik korban selanjutnya ditegur oleh keluarganya, kemudian pelaku dengan sengaja merusak kabel aki sehingga menyebabkan kebakaran pada kapal pompong milik korban.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo S.I.K M.M melalui Kapolsek Gunung Kijang Iptu Sugiono didampingi Kepala Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang Ipda Yofi Akbar mengungkapkan pada hari Senin sekitar pukul 07:30 Wib korban berada di rumah dan sedang tidur kemudian Edi selaku ABK korban menelpon dan memberitahukan bahwa kapal pompong miliknya yang disandarkan di dermaga belakang Pasar Kawal telah terbakar.

Baca Juga: Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang Bekuk Pelaku Pencurian di Dua Tempat

Korban seketika membangunkan abangnya Wasudi dan memberitahukan hal tersebut kemudian setelah itu korban langsung mendatangi tempat kejadian, setibanya di lokasi diketahui bahwa kapal pompong miliknya telah terbakar dengan kondisi telah tenggelam namun pada bagian kepala kapal pompong masih timbul dikarenakan di ikatkan tali ke kapal pompong lainya. Lalu korban dibantu oleh nelayan yang lain untuk menarik kapal pompong tersebut ke tepi agar tidak tenggelam dan dapat menyelamatkan barang barang yang tidak terbakar. Setelah kapal pompong milik korban di tarik ke tepi di dapatkan informasi bahwasanya kapal pompong miliknya itu sengaja di bakar oleh orang lain dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp.80 juta.