Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang Ringkus Seorang Pria Perusakan Kabel Aki Kapal Hingga Terbakar

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Selasa, 31 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Gunung Kijang Iptu Sugiono dan Kanit Reskrim saat mengamankan seorang pelaku

Kapolsek Gunung Kijang Iptu Sugiono dan Kanit Reskrim saat mengamankan seorang pelaku

HARIANMEMOKEPRI.COM — Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang mengamankan seorang pelaku inisial J karena telah mencuri BBM jenis Solar dan merusak kabel Aki kapal pompong sehingga menyebabkan kebakaran, Selasa (32/2023).

Pelaku inisial J yang di amankan Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang tersebut disebabkan pelaku merasa sakit hati dimana sebelumnya pernah ketahuan mencuri Solar di kapal pompong milik nelayan lain termasuk milik korban selanjutnya ditegur oleh keluarganya, kemudian pelaku dengan sengaja merusak kabel aki sehingga menyebabkan kebakaran pada kapal pompong milik korban.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo S.I.K M.M melalui Kapolsek Gunung Kijang Iptu Sugiono didampingi Kepala Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang Ipda Yofi Akbar mengungkapkan pada hari Senin sekitar pukul 07:30 Wib korban berada di rumah dan sedang tidur kemudian Edi selaku ABK korban menelpon dan memberitahukan bahwa kapal pompong miliknya yang disandarkan di dermaga belakang Pasar Kawal telah terbakar.

Berita Terkait

Spare Part Kapal Hingga Narkoba, Ini Hasil Penggeledahan Sindikat Pencurian Laut Karimun
Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Mobil di Jalan Kamboja Tanjungpinang
Satreskrim Polres Bintan Bekuk Pelaku Curanmor, Tiga Motor dan Alat Bukti Diamankan
Judi Daun Merah Digerebek Polisi, Uang Taruhan Rp7 Juta Disita
Ketua RT Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur Sebanyak 20 Kali
Polda Kepri Gagalkan Peredaran Narkoba, Liquid Vape hingga Happy Water Dimusnahkan
Ratusan Warga Jadi Korban Sertifikat Tanah Palsu, Polisi Amankan 15 Barang Bukti
Polda Kepri Ungkap Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah, 7 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 18:06 WIB

Spare Part Kapal Hingga Narkoba, Ini Hasil Penggeledahan Sindikat Pencurian Laut Karimun

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:35 WIB

Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Mobil di Jalan Kamboja Tanjungpinang

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:51 WIB

Satreskrim Polres Bintan Bekuk Pelaku Curanmor, Tiga Motor dan Alat Bukti Diamankan

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:43 WIB

Judi Daun Merah Digerebek Polisi, Uang Taruhan Rp7 Juta Disita

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:33 WIB

Ketua RT Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur Sebanyak 20 Kali

Berita Terbaru