HARIANMEMOKEPRI.COM — Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang mengamankan seorang pelaku inisial J karena telah mencuri BBM jenis Solar dan merusak kabel Aki kapal pompong sehingga menyebabkan kebakaran, Selasa (32/2023).
Pelaku inisial J yang di amankan Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang tersebut disebabkan pelaku merasa sakit hati dimana sebelumnya pernah ketahuan mencuri Solar di kapal pompong milik nelayan lain termasuk milik korban selanjutnya ditegur oleh keluarganya, kemudian pelaku dengan sengaja merusak kabel aki sehingga menyebabkan kebakaran pada kapal pompong milik korban.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo S.I.K M.M melalui Kapolsek Gunung Kijang Iptu Sugiono didampingi Kepala Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang Ipda Yofi Akbar mengungkapkan pada hari Senin sekitar pukul 07:30 Wib korban berada di rumah dan sedang tidur kemudian Edi selaku ABK korban menelpon dan memberitahukan bahwa kapal pompong miliknya yang disandarkan di dermaga belakang Pasar Kawal telah terbakar.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya