Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
“Masyarakat diimbau terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk melaporkan tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, maupun gangguan keamanan lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti petugas,” ucap Kombes Nona

