“Adapun motif pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan ekonomi yang berperan sebagai perantara untuk meneruskan narkoba ini kepada seseorang calon pembeli yang mana calon pembeli ini belum kita amankan dan masih dalam proses lidik,”jelas Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Tabana Bangun.
Selanjutnya adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah berupa Narkoba jenis Happy Water seberat 1,392,53 gram, 1 bungkus kemasan plastik yang bertuliskan white coffe warna merah-coklat, dua puluh lima bungkus minuman sachet bertuliskan wuyi rock tea warna kuning yang berisi serbuk warna orange diduga Narkoba jenis happy water dengan berat 688,62 gram.
Satu bungkus kemasan plastik yang bertuliskan apache warna coklar-kuning, dua puluh lima bungkus minuman sachet bertuliskan wuyi rock tea warna coklat yang berisi serbuk warna ungu diduga narkotika jenis happy water dengan berat 703,91 gram
Kemudian barang bukti lainya 1 buah tas plastik bermotif bunga warna hitam putih, 1 unit handphone merk samsung galaxy A22 warna hijau, 1 unit mobil merk toyota agya warna putih dengan nomor polisi BP 1840 GF dan 1 buah STNK mobil.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya