Seorang Supir Ambulance Asal Malaysia diringkus Polda Kepri Bawa Narkoba Jenis Happy Water Ke Batam

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Senin, 13 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kepri ungkap kasus penangkapan Narkoba jenis happy water

Kapolda Kepri ungkap kasus penangkapan Narkoba jenis happy water

HARIANMEMOKEPRI.COM — Narkoba jenis happy water berhasil diberantas Dipolairud Polda Kepri sebanyak 1.392,53 gram di samping parkiran nasi ayam 25 Kawasan Harbourbay Kelurahan Sungai Jodoh Kecamatan Batu Ampar Kota Batam, Senin (13/2023).

Penangkapan yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Kepri ini kemudian dilimpahkan kepada Ditersnarkoba Polda Kepri lalu dilakukan pengungkapan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun di di Lobby Utama Polda Kepri.

Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun menjelaskan adapun tersangkanya 1 orang atas nama inisial MA Alias A kewarganegaraan Malaysia yang bekerja sebagai supir ambulance di Malaysia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces 14 Maret 2023, Asmara, Bisnis dan Kuangan

Baca Juga :  Perbuatan Keji Kakek Kepada Anak SD, Kini Diamankan Pihak Polisi

Pada saat diintrogasi MA alias A mengaku sebagai suruhan dari inisial WAS yang berada di Malaysia untuk membawa sampel Narkoba jenis happy water dan bertemu seorang pembeli yang bernama Acai (DPO) di Kota Batam yang dikirimkan melalui kapal tujuan Malaysia-Batam dengan modus menitipkan kiriman makanan yang berisi coklat, milo dan lain-lain.

Berita Terkait

Periode Januari, Ditresnarkoba Polda Kepri Berantas Peredaran Narkotika di Wilayah Kepri
Seorang Pria Lansia Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Rumahnya
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,1 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Rumah Kos , Polisi Lakukan Penyelidikan
Satresnarkoba Polres Bintan Gagalkan Penyeludupan Narkotika Serta Senpi
Polsek Tanjungpinang Kota Meringkus Dua Pelaku Pencurian Handphone
Pengembalian Kerugian Negara: Kejari Tanjungpinang Setor Rp663,95 Juta ke Kas Negara
Kapolsek Bintan Timur Benarkan Dugaan Pelecehan Seksual, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:35 WIB

Seorang Pria Lansia Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Rumahnya

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:33 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,1 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:43 WIB

Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Rumah Kos , Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin, 20 Januari 2025 - 18:18 WIB

Satresnarkoba Polres Bintan Gagalkan Penyeludupan Narkotika Serta Senpi

Senin, 20 Januari 2025 - 15:36 WIB

Polsek Tanjungpinang Kota Meringkus Dua Pelaku Pencurian Handphone

Berita Terbaru

Pelaksanaan MTQH Ke-33 tingkat Kelurahan Tanjung Riau berlangsung meriah, Kamis (23/1/2025) foto: Herdoni

Religi

MTQH Kelurahan Tanjung Riau, Bangun Generasi Qur’ani

Kamis, 23 Jan 2025 - 19:13 WIB