HARIANMEMOKEPRI.COM — Narkoba jenis happy water berhasil diberantas Dipolairud Polda Kepri sebanyak 1.392,53 gram di samping parkiran nasi ayam 25 Kawasan Harbourbay Kelurahan Sungai Jodoh Kecamatan Batu Ampar Kota Batam, Senin (13/2023).
Penangkapan yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Kepri ini kemudian dilimpahkan kepada Ditersnarkoba Polda Kepri lalu dilakukan pengungkapan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun di di Lobby Utama Polda Kepri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun menjelaskan adapun tersangkanya 1 orang atas nama inisial MA Alias A kewarganegaraan Malaysia yang bekerja sebagai supir ambulance di Malaysia.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces 14 Maret 2023, Asmara, Bisnis dan Kuangan
Pada saat diintrogasi MA alias A mengaku sebagai suruhan dari inisial WAS yang berada di Malaysia untuk membawa sampel Narkoba jenis happy water dan bertemu seorang pembeli yang bernama Acai (DPO) di Kota Batam yang dikirimkan melalui kapal tujuan Malaysia-Batam dengan modus menitipkan kiriman makanan yang berisi coklat, milo dan lain-lain.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya