Seorang Supir Ambulance Asal Malaysia diringkus Polda Kepri Bawa Narkoba Jenis Happy Water Ke Batam

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Senin, 13 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kepri ungkap kasus penangkapan Narkoba jenis happy water

Kapolda Kepri ungkap kasus penangkapan Narkoba jenis happy water

HARIANMEMOKEPRI.COM — Narkoba jenis happy water berhasil diberantas Dipolairud Polda Kepri sebanyak 1.392,53 gram di samping parkiran nasi ayam 25 Kawasan Harbourbay Kelurahan Sungai Jodoh Kecamatan Batu Ampar Kota Batam, Senin (13/2023).

Penangkapan yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Kepri ini kemudian dilimpahkan kepada Ditersnarkoba Polda Kepri lalu dilakukan pengungkapan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun di di Lobby Utama Polda Kepri.

Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun menjelaskan adapun tersangkanya 1 orang atas nama inisial MA Alias A kewarganegaraan Malaysia yang bekerja sebagai supir ambulance di Malaysia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces 14 Maret 2023, Asmara, Bisnis dan Kuangan

Pada saat diintrogasi MA alias A mengaku sebagai suruhan dari inisial WAS yang berada di Malaysia untuk membawa sampel Narkoba jenis happy water dan bertemu seorang pembeli yang bernama Acai (DPO) di Kota Batam yang dikirimkan melalui kapal tujuan Malaysia-Batam dengan modus menitipkan kiriman makanan yang berisi coklat, milo dan lain-lain.

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Curanmor di Dua Lokasi
Polres Anambas Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Drainase Rp10,2 Miliar
Tiga Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Tanjungpinang, Dua di Antaranya ASN PPPK
Polres Pemalang Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Komplek BLA
Sempat Buron, Pelaku Penusukan 17 Kali Akhirnya Ditangkap di Laut Tanjung Elong
Unit Reskrim Polsek Bintan Timur Ringkus Duo Curanmor yang Beraksi di Tujuh TKP
Bea Cukai Batam Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkoba, Total 1,5 Kg Diamankan
Pemasok Masih DPO, Polisi Ringkus Delapan Pengedar Jaringan Sabu

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:35 WIB

Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Curanmor di Dua Lokasi

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:56 WIB

Polres Anambas Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Drainase Rp10,2 Miliar

Jumat, 28 November 2025 - 14:09 WIB

Tiga Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Tanjungpinang, Dua di Antaranya ASN PPPK

Rabu, 26 November 2025 - 13:01 WIB

Polres Pemalang Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Komplek BLA

Senin, 24 November 2025 - 15:12 WIB

Sempat Buron, Pelaku Penusukan 17 Kali Akhirnya Ditangkap di Laut Tanjung Elong

Berita Terbaru