Seorang Driver Maxim Berusaha Mencabuli Penumpang Hingga Merampas Barang Korban

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku percobaan pemerkosaan dan pencurian saat diamankan di Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (16/4/2024)

Pelaku percobaan pemerkosaan dan pencurian saat diamankan di Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (16/4/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Seorang Driver ojek online (Ojol) Maxim kini harus mendekam penjara akibat melakukan pencurian dan percobaan pemerkosaan terhadap penumpangnya.

Dimana tersangka MAA (24) seorang mahasiswa berprofesi sebagai driver Maxim asal Kijang Kabupaten Bintan mendapat orderan dari korban melalui aplikasi Maxim pada tanggal 09 April 2024 dengan tujuan Kampung Jawa Jalan Penjara Kota Tanjungpinang.

Baca Juga :  Berangkatkan Tiga Orang Jadi Admin Judi Slot di Kamboja, Dua Pelaku TPPO Asal Tanjungpinang Diamankan Petugas

Namun MAA tidak kunjung mengantarkan korban ke lokasi tujuan melainkan menuju Dompak dalam kondisi sepi di tempat pembuangan sampah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat itu MAA langsung memeluk dan mencium korban akan tetapi korban berusaha untuk melawan.

Ketika korban melawan, pelaku mengambil satu unit handphone korban merek Samsung A14 warna silver.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu: Terus Tingkatkan Profesionalisme

Kesempatan itu dimanfaatkan korban untuk melarikan diri melalui semak belukar dan membuat laporan ke Polresta Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan pada tanggal 15 April 2024 pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Kecelakaan Lalu Lintas Sei Carang, Kapolresta Tanjungpinang : Faktor Kelalaian Pengendara
Kecelakaan Lalu Lintas di Sei Carang: Dua Meninggal, 3 Luka-Luka
Dua Unit Truk Sampah Ringsek di Punggur, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan
Dua Truk Sampah Tabrakan di Jalan Kabil, Arus Lalu Lintas Padat
Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,75 Miliar
Polisi Ungkap Fakta Baru di Balik Penemuan Bayi di TPA Ganet
Pencuri Rumah Kosong di Bengkong Ditembak Polisi Saat Ditangkap
Rumah Kosong di Batam Dibobol Maling, Pemilik Rugi Rp64 Juta

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 14:50 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas Sei Carang, Kapolresta Tanjungpinang : Faktor Kelalaian Pengendara

Senin, 10 Februari 2025 - 12:23 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Sei Carang: Dua Meninggal, 3 Luka-Luka

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:59 WIB

Dua Unit Truk Sampah Ringsek di Punggur, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:06 WIB

Dua Truk Sampah Tabrakan di Jalan Kabil, Arus Lalu Lintas Padat

Sabtu, 8 Februari 2025 - 00:07 WIB

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,75 Miliar

Berita Terbaru

Sekda Tanjungpinang Zulhidayat saat ditemui beberapa waktu lalu, Senin (10/2/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

Sekda Tanjungpinang: ASN Masih WFO, WFA Masih Dipertimbangkan

Senin, 10 Feb 2025 - 17:57 WIB