Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengidentifikasi salah satu korban A, yang sedang menunggu di lobby Wisma Pesona. Mereka langsung menyelamatkan korban tersebut.
Baca Juga: BPSK Tanjungpinang Bersama Disperindag Provinsi Kepri Lakukan RDP Sekaligus Silaturahmi
Selain A, tim Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang juga berhasil menyelamatkan dua korban lainnya, DPA dan E, yang berada di sekitar lokasi.
Adapun 3 anak perempuan dibawah umur menjadi korban dalam kasus ini, korban pertama berinisial DPA (Perempuan/16) putus sekolah, korban kedua berinisial ES (Perempuan), 16 Tahun, Pelajar, dan korban ketiga berinisial AN (Perempuan) 15 Tahun, Pelajar.
Baca Juga: BPSK Tanjungpinang Bersama Disperindag Provinsi Kepri Lakukan RDP Sekaligus Silaturahmi
“Ketiga korban semuanya masih di bawah umur, mereka mengungkapkan bahwa mendapat pesanan dari pelaku NF, yang saat itu berada di kos-kosan di daerah Basuki Rahmat, Kecamatan Bukit Bestari,” jelas Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Jumat (06/2023).

