Polsek Bintan Utara Ringkus Seorang Residivis Pencabulan Anak Dibawah Umur Serta Terancam Hukuman 15 Tahun

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Sabtu, 20 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pelaku yang juga residivis kasus pencabulan anak dibawah umur diamankan Polsek Bintan Utara

Seorang pelaku yang juga residivis kasus pencabulan anak dibawah umur diamankan Polsek Bintan Utara

HARIANMEMOKEPRI.COM — Polsek Bintan Utara mengamankan seorang pelaku Pencabulan anak dibawah umur (pedofilia) terhadap korban tiga orang anak dibawah umur, Jumat, (19/2023) siang. 

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku mengakui melakukan Pencabulan anak dibawah umur (pedofilia) terhadap 3 orang anak laki-laki yang berusia 9 sampai 11 tahun, dengan cara mengiming-imingi uang antara Rp. 5000 sampai Rp. 10.000. 

Kapolsek Bintan Utara Kompol Suwitnyo menjelaskan perkara Pencabulan anak dibawah umur (pedofilia) tersebut terungkap setelah adanya laporan dari salah satu orang tua korban, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka pada Kamis (11/2023) yang lalu.

Baca Juga: Satlantas Polresta Barelang Amankan Puluhan Unit Sepeda Motor Dalam Antisipasi Balap Liar

“Untuk lokasi kejadian ada yang dirumah tersangka dan beberapa tempat lainnya di Kecamatan Bintan Utara,”ujar Kompol Suwitnyo.

Masih kata Kapolsek Bintan Utara, pengakuan dari tersangka berinisial AG melakukan perbuatan pencabulan terhadap korbannya sudah berulang kali. Para korban, rata-rata sudah lebih dari satu kali dicabulinya yang dijadikan untuk memuaskan nafsu bejatnya oleh tersangka. 

Berita Terkait

7 Kasus Narkoba Terungkap di Tanjungpinang, Polisi Sita Sabu 20 Gram
Polresta Tanjungpinang Musnahkan 172,9 Gram Sabu dari Dua Tersangka
Modus Baru Penyelundupan Narkoba, WNA Malaysia Selundupkan Cairan Ganja Lewat Vape
Polres Bintan Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Sita Sabu 1,2 Kilogram
Oknum Polisi di Kepri Diduga Tipu Warga Janjikan Kelulusan Bintara, Korban Rugi Rp280 Juta
Pemuda 23 Tahun Gantung Diri, Polisi: Korban Alami Tekanan Ekonomi Berat
Warga Kolong Enam Temukan Mahasiswa Gantung Diri di Pohon Ketapang
Kejati Kepri Tahan Direktur Umum TVRI Terkait Dugaan Korupsi Proyek Studio Rp10 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:22 WIB

7 Kasus Narkoba Terungkap di Tanjungpinang, Polisi Sita Sabu 20 Gram

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:16 WIB

Polresta Tanjungpinang Musnahkan 172,9 Gram Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:46 WIB

Modus Baru Penyelundupan Narkoba, WNA Malaysia Selundupkan Cairan Ganja Lewat Vape

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:01 WIB

Polres Bintan Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Sita Sabu 1,2 Kilogram

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:14 WIB

Oknum Polisi di Kepri Diduga Tipu Warga Janjikan Kelulusan Bintara, Korban Rugi Rp280 Juta

Berita Terbaru