Hukum dan Kriminal

Polri Telah Tetapkan 6 Orang Tersangka Match Fixing Pada Liga 2 Tahun 2018 Silam

25
×

Polri Telah Tetapkan 6 Orang Tersangka Match Fixing Pada Liga 2 Tahun 2018 Silam

Sebarkan artikel ini
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri di Mabes Polri Jakarta

HARIANMEMOKEPRI.COM — Satgas Anti Mafia Sepak Bola menetapkan enam orang tersangka dugaan tindakan pidana suap berupa praktik pengaturan skors atau match fixing pada pertandingan sepak bola Liga 2 antara dua klub peserta kompetisi kasta kedua itu pada bulan November 2018 silam

Keenam pelaku yang ditetapkan oleh Satgas Anti Mafia Sepak Bola Polri yakni inisial, K selaku liaison officer atau LO dan A selaku kurir pengantar uang. Kemudian, tersangka M selaku wasit tengah, P selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2 dan A selaku wasit cadangan.

Baca Juga: Berkunjung Ke Kantor PLN Tanjungpinang, Hasan Berharap Pasokan Listrik Jadi Prioritas Pada Pemilu Mendatang

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri menyebut keenam tersangka itu terdiri atas empat orang dari pihak wasit dan dua orang dari pihak klub sepakbola.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidik telah memperoleh bukti yang cukup maka ditetapkan enam orang tersangka,” kata Asep di Mabes Polri Jakarta, Rabu (27/2023).

Baca Juga: Pj Walikota Tanjungpinang Hasan Bersilaturahmi Dengan Forkopimda Guna Tingkatkan Kolaborasi Dan Sinergitas

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik Bareskrim Polri, modus operandi pengaturan skor dilakukan ketika pihak klub melakukan lobi atau meminta bantuan kepada para perangkat wasit untuk memenangkan pertandingan salah satu klub sepakbola dengan memberikan iming-iming berupa uang.

“Pihak klub memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada para wasit di hotel tempat para wasit menginap dengan maksud klub x menang melawan klub y,” ungkap Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri.

Baca Juga: Tiga Orang Pelaku Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Karimun, Ribuan Butir Ekstasi Turut Diamankan

Selain itu, Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri melanjutkan berdasarkan hasil penyidikan, menurut keterangan dari pihak klub yang diperiksa, mengaku sudah mengeluarkan uang sekitar Rp1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan.

“Jadi ada pengakuan bahwa mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih Rp1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan,” ujarnya.

Baca Juga: Baru Saja Bebas, Seorang Residivis Kembali Masuk Bui Akibat Aksi Curanmor Di Dua Tempat Berbeda

Uang Rp1 miliar tersebut, digunakan untuk melobi wasit di setiap pertandingan dalam satu liga.

Dirinya juga menyebut, klub yang terlibat penyuapan tersebut masih aktif dalam pertandingan Liga Indonesia. Sementara wasit yang terlibat masih bertugas sampai 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *