Pada 10 Tempat Kejadian Perkara, 4 Pelaku Curanmor telah terungkap di Bintan

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Kamis, 7 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bintan Pimpin Konfrensi pers pengungkapan kasus curanmor

Kapolres Bintan Pimpin Konfrensi pers pengungkapan kasus curanmor

Bintan – Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Bintan Timur serta Polsek Gunung Kijang berhasil menangkap 4 pelaku pencurian sepeda motor di 10 lokasi, hal tersebut terungkap dalam konferensi Pers yang dipimpin oleh Kapolres Bintan di Polsek Bintan Timur pada Kamis (07/07).

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono,S.H.,S.I.K.,M.H. yang didampingi oleh Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi,S.E. Kasi Humas IPTU M. Alson dan Kanit Reskrim IPTU T.P Sipahutar menjelaskan bahwa setelah mendapatkan laporan dari masyarakat atau korban yang melaporkan sepeda motor miliknya telah hilang di sekitaran Masjid Besar Nurul Iman pada bulan Mei 2022 lalu , Unit Reskrim Polsek Bintan Timur dan Polres Bintan terus melakukan penyelidikan untuk mencari pelakunya, Kemudian pada tanggal 27 Juni 2022 atau sekitar sebulan.

Kemudian petugas mencium pelaku sedang berada di Tanjungpinang, tidak menunggu waktu lagi jajaran Satreskrim dan Polsek langsung bergerak dan mengamankan tersangka YS als AG di persembunyiannya di Tanjungpinang dan menemukan barang bukti berupa sepeda motor satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna biru yang telah diambilnya di masjid Nurul Iman, ternyata tersangka YS als AG tidak sendiri mengambil sepeda motor tersebut melainkan bersama dengan temannya yang bernama BH, selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap kedua tersangka dan mengembang lagi kelompok lainnya yaitu D dan R.

Dari hasil pemeriksaan terhadap keempat tersangka diakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak di 10 tempat yaitu 3 tempat di wilayah Polres Bintan dan 7 tempat di wilayah Polresta Tanjungpinang, tidak hanya mencuri sepeda motor para pelaku juga melakukan jambret di wilayah Polresta Tanjungpinang, diakui oleh tersangka melakukan pencurian sepeda motor dengan modus merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci palsu atau yang biasa disebut dengan kunci T.

Untuk tersangka YS dan BH dilakukan penyidikan di Polsek Bintan Timur, sedangkan 2 tersangka lain berinisial DS dan RP dilakukan penyidikan di Polsek Gunung Kijang karena fokus pencuriannya di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang.

Dengan ini para pelaku dikenakan pasal Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 K.U.H.Pidana dengan ancaman kurungan Penjara selama-lamanya 7 tahun.

Kapolres Bintan menghimbau masyarakat untuk selalu hati – hati dan waspada dalam menjaga barang kepemilikan pribadi dan untuk selalu gunakan kunci ganda pada kendaraan milik pribadi untuk.

“Mencegah terjadi pencurian sepeda motor motor (Curanmor) di lingkungan sekitaran serta untuk selalu saling peduli dan mengingatkan antar masyarakat satu sama lain dan jadilah polisi bagi dirinya sendiri,” pungkas AKBP Tidar.

Berita Terkait

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Nelayan di Bintan, Korban Tewas Ditikam 17 Kali
Polsek Bintan Utara Ringkus Pelaku Perkosaan, Berawal dari Perkenalan di TikTok
Kasus Mayat di Perumahan Eks Antam, Dua Pelaku Berhasil Diciduk Polisi
Polsek Nongsa Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan Brutal di Homestay dan TPU Nongsa
Polsek Bintan Timur Amankan Pemuda Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Batam, Dua Pelaku Ditahan
Pembunuhan Pegawai Imigrasi Tarempa: Dari Janji Uang ke Aksi Mencekik Maut
Satreskrim Polres Bintan Peragakan Puluhan Adegan Pembunuhan Rumah Tangga

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 14:10 WIB

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Nelayan di Bintan, Korban Tewas Ditikam 17 Kali

Rabu, 12 November 2025 - 18:41 WIB

Polsek Bintan Utara Ringkus Pelaku Perkosaan, Berawal dari Perkenalan di TikTok

Minggu, 9 November 2025 - 22:34 WIB

Kasus Mayat di Perumahan Eks Antam, Dua Pelaku Berhasil Diciduk Polisi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Polsek Nongsa Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan Brutal di Homestay dan TPU Nongsa

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Polsek Bintan Timur Amankan Pemuda Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

Gubernur Kepri dalam menyampaikan sambutannya pada Dekrafest 2025, Sabtu (15/11/2025) foto: istimewa

Ekonomi

Dekrafest 2025: Ruang Ekspresi Pelaku Kreatif Kepri

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:42 WIB