Ops Antik Seligi Tanjungpinang, Penegakan Hukum Peredaran Narkotika Jelang Idul Fitri

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Minggu, 24 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengecekan ditempat hiburan malam pada Ops Antik Seligi Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Sabtu (23/3/2024) malam

Pengecekan ditempat hiburan malam pada Ops Antik Seligi Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Sabtu (23/3/2024) malam

HARIANMEMOKEPRI.COM — Untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Tanjungpinang, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang melakukan Ops Antik Seligi 2024 pada Sabtu, (23/3/ 2024) malam.

Ops Antik Seligi 2024 dilakukan selama 14 hari, mulai dari tanggal 20 Maret hingga 3 April 2024, dalam rangka menjaga situasi kamtibmas kondusif menjelang Idul Fitri 1445 H.

Dalam operasi ini, Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Arsyad Riyadi, memimpin langsung Ops Antik Seligi 2024.

AKP Arsyad menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menindak dan menegakkan hukum terhadap kejahatan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.

Sasaran operasi meliputi Komplek Bintan Plaza, Hotel Nirwana, dan Clasik KTV & PUB, di mana dilakukan pengecekan, teguran, dan himbauan kepada masyarakat pengunjung.

“Ditempat sasaran ini, kita melaksanakan pengecekan, teguran, dan himbauan tentang miras, sajam, dan narkoba kepada masyarakat pengunjung,” ujar AKP Arsyad.

Dari hasil pengecekan, lanjut AKP Arsyad, pihaknya tidak menemukan tindak pidana, indikasi miras, narkoba, maupun sajam.

Berita Terkait

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025
Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang
Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar
Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak
Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tewas Setelah Jatuh ke Laut
Mobil Honda BR-V Terjun ke Laut di Pelantar II Tanjungpinang, Pengemudi Tewas
Bea Cukai Batam: Kendaraan FTZ Bisa Keluar Sementara, Ini Prosedurnya

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:34 WIB

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:15 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:37 WIB

Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:57 WIB

Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:28 WIB

Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak

Berita Terbaru

Pemberian Sembako Ramadhan ke Porter Pelabuhan Tanjungpinang, Selasa (25/3/2025) foto: Pelindo Tanjungpinang

Tanjungpinang

Pelindo Hadirkan Kebahagiaan Ramadan untuk Masyarakat dan Anak Yatim

Selasa, 25 Mar 2025 - 20:28 WIB