Modus Makanan, Dua Paket Sabu Gagal Masuk Lapas Narkotika Tanjungpinang

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu di Lapas Narkotika Tanjungpinang, Rabu (16/4/2025) foto: Indrapriyadi

Pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu di Lapas Narkotika Tanjungpinang, Rabu (16/4/2025) foto: Indrapriyadi

HARIANMEMOKEPRI.COM – Petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lingkungan lapas, Rabu (16/4/2025).

Kasus ini terungkap setelah petugas Pintu Utama (P2U) Lapas memeriksa sebuah makanan ayam geprek yang dikirim dalam wadah styrofoam putih, pesanan salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Dalam makanan tersebut, ditemukan dua paket kecil narkotika yang diduga sabu, dibungkus plastik bening pada tanggal 23 Maret 2025

“Dari hasil koordinasi kami dengan pihak Lapas, makanan itu dipesan oleh Satria, salah satu warga binaan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Davinsi Josie Sidabutar.

Hasil pemeriksaan terhadap Satria mengungkap bahwa sabu tersebut milik narapidana lain bernama Faisal. Satria dijanjikan imbalan sebesar Rp4 juta jika berhasil memasukkan sabu ke dalam lapas.

“Dari tangan Satria, kami mengamankan dua paket sabu dengan berat total 47,48 gram,” tambah Davinsi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

Teman Jadi Lawan: Pria di Bintan Nekat Aniaya karena Masalah Sepele
Aksi Cepat Polda Kepri: Dua Pelaku Begal Diringkus dalam Hitungan Menit
Sempat Ungkap Pesan Aneh, Pemuda di Bintan Timur Akhiri Hidup di Rumah Kosong
Polresta Tanjungpinang Razia Jukir Liar, Tiga Orang Diamankan
Berlagak Ormas, Pelaku Pungli di Tanjung Uban Ditangkap Polisi
Polda Kepri Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU Kabil, Batam
Setelah Dua Bulan Buron, Pelaku Asusila di Tanjungpinang Akhirnya Ditangkap
805 Gram Sabu Diselundupkan dalam Sandal, Pelaku Ditangkap di Batam
“Dari tangan Satria, kami mengamankan dua paket sabu dengan berat total 47,48 gram,” tambah Davinsi.

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 15:19 WIB

Teman Jadi Lawan: Pria di Bintan Nekat Aniaya karena Masalah Sepele

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:31 WIB

Aksi Cepat Polda Kepri: Dua Pelaku Begal Diringkus dalam Hitungan Menit

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:41 WIB

Sempat Ungkap Pesan Aneh, Pemuda di Bintan Timur Akhiri Hidup di Rumah Kosong

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:43 WIB

Polresta Tanjungpinang Razia Jukir Liar, Tiga Orang Diamankan

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:38 WIB

Berlagak Ormas, Pelaku Pungli di Tanjung Uban Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pelaksanaan MTQH tingkat Tanjungpinang beberapa waktu lalu, Senin (19/5/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

Lis Darmansyah Sambut Baik STQH Kepri 2025 di Tanjungpinang

Senin, 19 Mei 2025 - 17:24 WIB

Pihak Kepolisian mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang teman, Senin (19/5/2025) foto: Polres Bintan

Hukum dan Kriminal

Teman Jadi Lawan: Pria di Bintan Nekat Aniaya karena Masalah Sepele

Senin, 19 Mei 2025 - 15:19 WIB