“Dari hasil pemeriksaan penyidik, tidak ditemukan indikasi pidana. Keduanya sepakat berdamai karena hubungan mereka dilakukan atas dasar suka sama suka,” pungkas Kombes Pol Hamam Wahyudi.
24 Januari 2025 21:34
Kasus Penemuan Bayi di Kos, Polisi: Ibu dan Ayah Sepakat Berdamai
Penulis : Indra Priyadi

Terkait
Hukum dan Kriminal
-
Kasus Kematian Bripda NS, Empat Anggota Polri Resmi Dipecat dan Jadi Tersangka
Hukum dan Kriminal
-
Ngeri! Tabrakan Keras di U-Turn Galang Batang, Korban Alami Luka Serius
Hukum dan Kriminal
-
Ayah Kandung Tega Setubuhi Anak Sendiri, Kini Diamankan Polisi
Hukum dan Kriminal
-
Kabur Sebulan, Pelaku Pencurian Uang Angpao di Bintan Timur Akhirnya Dibekuk
Hukum dan Kriminal
-
Pengungkapan Narkoba Maret 2026: Polresta Tanjungpinang Ringkus 9 Tersangka
Hukum dan Kriminal
-
Aksi Berulang, Pencuri Rumah Kosong di Bintan Timur Akhirnya Diciduk Polisi
Hukum dan Kriminal
-
Tiga Pelaku Percaloan Tiket Roro Diamankan Satgas Ops Ketupat Seligi 2026
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Kasus Kematian Bripda NS, Empat Anggota Polri Resmi Dipecat dan Jadi Tersangka
Hukum dan Kriminal
-
Ngeri! Tabrakan Keras di U-Turn Galang Batang, Korban Alami Luka Serius
Hukum dan Kriminal
-
Ayah Kandung Tega Setubuhi Anak Sendiri, Kini Diamankan Polisi
Hukum dan Kriminal
-
