“Ketiga tersangka tersebut beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Tanjungpinang guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” tutup AKP Efendi.***
7 Maret 2023 16:26
Dua Pria dan Satu Wanita Terciduk Polisi Akibat Tindak pidana Narkoba
Dua paket diduga Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 3,44 gram
Penulis : Redaksi

Terkait
Hukum dan Kriminal
-
Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan
Hukum dan Kriminal
-
73.477 Benih Lobster Diselamatkan, Bareskrim Bongkar Dugaan Penyelundupan ke Vietnam
Hukum dan Kriminal
-
Polisi Tangkap Oknum Guru DPO Kasus Dugaan Pencabulan di Kuansing
Hukum dan Kriminal
-
33 Orang Diamankan, 24 Positif Narkoba di Batam
Hukum dan Kriminal
-
Pipa AC Kampus UMRAH Dicuri Berulang, Polisi Amankan Pemuda 18 Tahun
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan
Hukum dan Kriminal
-
73.477 Benih Lobster Diselamatkan, Bareskrim Bongkar Dugaan Penyelundupan ke Vietnam
Hukum dan Kriminal
-
Polisi Tangkap Oknum Guru DPO Kasus Dugaan Pencabulan di Kuansing
Hukum dan Kriminal
-
