Curi Uang SPP Tempat Sekolahnya Sendiri, Pemuda Ini Diringkus Polisi

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Minggu, 24 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan intensif pelaku pencurian uang SPP di Bintan Utara, Sabtu (23/3/2024)

Pemeriksaan intensif pelaku pencurian uang SPP di Bintan Utara, Sabtu (23/3/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Unit Reskrim Polsek Bintan Utara meringkus oknum Honorer salah salah satu SMK di Bintan Utara akibat mencuri uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

Dimana SMK ini merupakan tempat Z mengenyam pendidikan terdahulunya, namun ia melakukan aksinya ketika sedang libur pada hari Minggu (10/3/2024).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kapolsek Bintan Utara Kompol Suwitnyo membenarkan penangkapan oknum Honorer tersebut.

“Iya, benar personel kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Z yang merupakan tenaga honorer di salah satu SMK di Tanjung Uban,” kata Kapolsek Bintan Utara, Sabtu (23/3/2024).

Baca Juga :  Indikasi Pelanggaran, TPS di Tanjungpinang Terancam Pemungutan Suara Ulang

Penangkapan pelaku, lanjut Kompol Suwitnyo, berawal dari laporan dari Kepala Sekolah SMK bernama Wiharjo yang melaporkan bahwa uang SPP sekolah telah hilang.

“Setelah kami menerima laporan tersebut personel langsung melakukan penyelidkan sehingga berhasil mengamankan pelakunya pada Rabu (13/3/2024) lalu,” terangnya.

Kapolsek Bintan Timur menjelaskan kronologis singkat mengenai pencurian uang SPP, tersangka mendatangi SMK Negeri 1 Bintan Utara seorang diri menggunakan sepeda motor.

Pelaku mencongkel serta membongkar jendela berteralis dengan peralatan telah disiapkan tersangka, setelah berhasil masuk ke dalam ruangan bendahara

Baca Juga :  Mengancam Agar Sang Pacar Kembali Lagi, Seorang Pria Sebarkan Video Asusila Di Medsos Milik Korban

“Tersangka merusak lemari besi kabinet tempat penyimpanan uang SPP, tersangka mengambil uang sebanyak Rp19.000.000,” kata Kapolsek menerangkan.

Tersangka mengakui uang yang diambilnya telah digunakan sebanyak Rp500.000, namun saat ditangkap polisi menemukan uang tersisa Rp18,5 juta

“Sehingga waktu ditangkap uang yang kami temukan tersisa sebanyak Rp18.500.000 dan kami sita sebagai barang bukti,” ujarnya.

Saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan intensif oleh Polsek Bintan Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya

Pelaku diancam dengan pasal 363 Ayat (1) K.U.H.Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

Berita Terkait

Mafia Tanah Rempang Terbongkar, Ratusan Hektare Dikuasai Ilegal
Pekerja PT Shandong Geologi Hilang di Laut, Ditemukan Meninggal Empat Hari Kemudian
Simpan Sabu 4,57 Gram, Pria di Batu Aji Diciduk Polisi
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Liquid Vape Berbahaya
Cuaca Buruk, Seorang Remaja Tenggelam di Perairan Singkep Pesisir
Polres Bintan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Tiga Tersangka Peragakan Aksi Kejahatan
Diduga Akibat Kebocoran Tabung Gas, Rumah Warga Mongkol Batam Ludes Terbakar
Satreskrim Polresta Tanjungpinang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Mesin Cetak

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:37 WIB

Mafia Tanah Rempang Terbongkar, Ratusan Hektare Dikuasai Ilegal

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:15 WIB

Pekerja PT Shandong Geologi Hilang di Laut, Ditemukan Meninggal Empat Hari Kemudian

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:53 WIB

Simpan Sabu 4,57 Gram, Pria di Batu Aji Diciduk Polisi

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:42 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Liquid Vape Berbahaya

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:25 WIB

Cuaca Buruk, Seorang Remaja Tenggelam di Perairan Singkep Pesisir

Berita Terbaru