HARIANMEMOKEPRI.COM – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Diponegoro, Tanjungpinang, mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia, Selasa (5/11/2024).
Insiden ini bermula ketika pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter Z bernomor polisi BP 4394 RW, berinisial TV, sedang berboncengan bertiga dengan dua rekannya, EB dan KA.
Diduga lepas kendali, motor yang dikendarai mereka menabrak pagar rumah adat Tambelan.
Satu dari mereka terlihat tergantung di pagar yang hancur akibat tabrakan, sementara dua korban lainnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Werry Wilson Marbun, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan kecelakaan tunggal ini sekitar pukul 06.00 WIB.
“Kami menerima laporan pagi itu dan langsung menuju ke TKP. Satu korban meninggal dunia di tempat, sementara dua lainnya dilarikan ke rumah sakit,” ujar Ipda Werry Wilson Marbun.
Dugaan sementara, korban yang berboncengan bertiga tersebut kehilangan kendali sehingga menabrak pagar.
“Mereka berboncengan tiga, salah satunya perempuan. Pengemudi motor tewas di tempat,” tambahnya.
Saat ini, ketiga korban dan satu unit motor telah dievakuasi. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut penyebab kecelakaan tunggal tersebut.
Tinggalkan Balasan