Berikut Kronologis Pengungkapan Sabu Sat Resnarkoba Bintan Bulan Januari 2024

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Resnarkoba Polres Bintan Iptu Sofyan Rida, Selasa (6/2/2024)

Kasat Resnarkoba Polres Bintan Iptu Sofyan Rida, Selasa (6/2/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Selama bulan Januari 2024 yang lalu jajaran Sat Resnarkoba Polres Bintan sudah ngegas dalam pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Bintan.

Kasat Resnarkoba Polres Bintan Iptu Sofyan Rida menjelaskan dari tanggal 2 Januari 2024 pihaknya telah ngegas hingga akhir bulan Januari lalu.

“Mulai dari nol koma sampai terakhir lebih kurang 4,93 gram atau hampir setengah kilo di akhir bulan Januari. Pengungkapan bulan Januari ini memang membutuhkan waktu,” ujarnya di Polres Bintan, Selasa (6/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keenam tersangka yang diamankan, Iptu Sofyan Rida menyebutkan mereka tidak ada hubungan namun rentan kegiatannya ada sehingga berawal penangkapan tersangka laki-laki inisial A.

Baca Juga :  Kapolresta Tanjungpinang Tindak Tegas Anggota Yang Langgar Aturan

“Ternyata dari inisial A tersebut rangkaiannya beda barang. Di atas A masih ada keterkaitannya dengan inisial FK dari inisial FK itu dia mendapatkan barang lebih kurang 4 ons,” jelas Iptu Sofyan Rida.

Setelah ditelusuri ternyata inisial A tinggal di Simpang Lagoi. Pihak Sat Resnarkoba Polres Bintan sempat kecolongan narkoba jenis sabu telah berada di Batam.

“Seorang warga Tanjung Riau inisial Z  kita amankan di Batam dan narkoba ini masih utuh dengan Z. Dari Z Inilah kita amankan lebih kurang 3 bungkus sabu dengan total sekitar 4 ons,”terang Iptu Sofyan Rida.

Ia melanjutkan dari runtutan kejadiannya mereka para tersangka saling kenal, setelah ditelusuri barang tersebut ada pada inisial FK.

“Setelah kita telusuri sempat kecolongan kita karena sudah di luar dari Bintan. Menurut pengakuan FK sabu tersebut terima lempar di Km 11  lalu diamankan di rumahnya pada malam hari dan dibagi empat bungkus menggunakan timbangan duduk 100 Kg untuk disebarkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Empat Remaja Pelaku Pencurian Telah Diamankan Polisi

Dimana FK tidak mengenali orang yang melempar narkoba jenis sabu kedalam hutan. Tetapi FK menghubungi dengan nomor sekali pakai.

“Kebetulan nomor yang kita hubungi +60 atau nomor luar negeri. Keseluruhan pelaku merupakan kurir Narkoba,” pungkasnya.

Untuk itu Kasat Resnarkoba Polres Bintan menghimbau kepada masyarakat yang ada menginformasikan, menemukan tentang adanya peredaran barang terlarang (Narkoba) silahkan menghubungi Polres Bintan atau polisi terdekat sehingga bisa memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Bintan.

Berita Terkait

Modus Tawarkan Jasa Pijit Terhadap Anak Didik, Pelaku Pencabulan Diamankan di Polresta Tanjungpinang
Residivis Curanmor Beraksi Lagi, Libatkan Anak di Bawah Umur
Polresta Tanjungpinang Ungkap 11 Kasus Narkoba, 16 Tersangka Ditangkap
Polda Kepri Amankan 7 PMI Non-Prosedural yang Hendak ke Abu Dhabi
WNA China Masuk Indonesia Secara Ilegal, Ditahan Imigrasi Tanjungpinang
Kecelakaan Lalu Lintas Sei Carang, Kapolresta Tanjungpinang : Faktor Kelalaian Pengendara
Kecelakaan Lalu Lintas di Sei Carang: Dua Meninggal, 3 Luka-Luka
Dua Unit Truk Sampah Ringsek di Punggur, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:51 WIB

Modus Tawarkan Jasa Pijit Terhadap Anak Didik, Pelaku Pencabulan Diamankan di Polresta Tanjungpinang

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:11 WIB

Residivis Curanmor Beraksi Lagi, Libatkan Anak di Bawah Umur

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:07 WIB

Polresta Tanjungpinang Ungkap 11 Kasus Narkoba, 16 Tersangka Ditangkap

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:53 WIB

Polda Kepri Amankan 7 PMI Non-Prosedural yang Hendak ke Abu Dhabi

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:35 WIB

WNA China Masuk Indonesia Secara Ilegal, Ditahan Imigrasi Tanjungpinang

Berita Terbaru


Sebuah jet tempur latih lanjut milik Angkatan Udara Taiwan (RoCAF), AT-5 Brave Eagle, jatuh pada 15 Februari 2025 setelah mengalami gangguan pada mesinnya. (Foto: Instagram @airspacereview)

Internasional

Jet Tempur Brave Eagle Milik Militer Taiwan Jatuh saat Latihan

Minggu, 16 Feb 2025 - 09:50 WIB