HARIANMEMOKEPRI.COM – Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian alat Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah Tanjungpinang.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
“Iya benar, kami mengamankan dua orang pelaku, namun kini masih dalam pengembangan,” ujar AKP Agung saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (19/5/2025).
Menurut Agung, aksi pencurian ini terjadi beberapa minggu lalu. Pihaknya juga tengah mendalami peran masing-masing terduga pelaku dalam kasus ini.
“Informasi selanjutnya akan kami sampaikan setelah pendalaman lebih lanjut,” katanya.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, turut mengapresiasi keberhasilan jajaran kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Ia menyampaikan rasa syukur atas kinerja Polresta Tanjungpinang.
“Saya bersyukur dan memberikan apresiasi kepada Polresta Tanjungpinang yang telah mengamankan terduga pelaku pencurian itu,” ucap Lis.
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 Selanjutnya









