Alat SWRO Dicuri, Polresta Tanjungpinang Tangkap Dua Tersangka

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo, Selasa (20/5/2025) foto: Indrapriyadi

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo, Selasa (20/5/2025) foto: Indrapriyadi

HARIANMEMOKEPRI.COM – Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian alat Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Iya benar, kami mengamankan dua orang pelaku, namun kini masih dalam pengembangan,” ujar AKP Agung saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (19/5/2025).

Menurut Agung, aksi pencurian ini terjadi beberapa minggu lalu. Pihaknya juga tengah mendalami peran masing-masing terduga pelaku dalam kasus ini.

“Informasi selanjutnya akan kami sampaikan setelah pendalaman lebih lanjut,” katanya.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, turut mengapresiasi keberhasilan jajaran kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Ia menyampaikan rasa syukur atas kinerja Polresta Tanjungpinang.

“Saya bersyukur dan memberikan apresiasi kepada Polresta Tanjungpinang yang telah mengamankan terduga pelaku pencurian itu,” ucap Lis.

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

Bea Cukai Batam Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkoba, Total 1,5 Kg Diamankan
Pemasok Masih DPO, Polisi Ringkus Delapan Pengedar Jaringan Sabu
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Nelayan di Bintan, Korban Tewas Ditikam 17 Kali
Polsek Bintan Utara Ringkus Pelaku Perkosaan, Berawal dari Perkenalan di TikTok
Kasus Mayat di Perumahan Eks Antam, Dua Pelaku Berhasil Diciduk Polisi
Polsek Nongsa Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan Brutal di Homestay dan TPU Nongsa
Polsek Bintan Timur Amankan Pemuda Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Batam, Dua Pelaku Ditahan
Tag :
“Iya benar, kami mengamankan dua orang pelaku, namun kini masih dalam pengembangan,” ujar AKP Agung saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (19/5/2025).

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 19:54 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkoba, Total 1,5 Kg Diamankan

Senin, 17 November 2025 - 16:00 WIB

Pemasok Masih DPO, Polisi Ringkus Delapan Pengedar Jaringan Sabu

Kamis, 13 November 2025 - 14:10 WIB

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Nelayan di Bintan, Korban Tewas Ditikam 17 Kali

Rabu, 12 November 2025 - 18:41 WIB

Polsek Bintan Utara Ringkus Pelaku Perkosaan, Berawal dari Perkenalan di TikTok

Minggu, 9 November 2025 - 22:34 WIB

Kasus Mayat di Perumahan Eks Antam, Dua Pelaku Berhasil Diciduk Polisi

Berita Terbaru