Hasil dari penyergapan itu mengamankan penerima barang tersebut, diduga benda yang dilempar adalah Narkoba Jenis Sabu sebanyak 36 bungkus (dalam karung)
Selanjutnya penerima barang diamankan di Lanal Lhokseumawe bersama barang bukti yang diduga Narkoba Jenis Sabu, sedangkan boat pancung masih proses pencarian.
Pada tanggal 13 Maret 2023, tim gabungan bekerjasama dengan BNNP Sumatera Utara melaksanakan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang terduga kurir sekaligus pemilik Narkoba Jenis Sabu di Desa Meunasah Tutong, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.
Adapun tersangka yang diamankan yakni inisial RE (25), A(26) selaku kurir dan juga pemilik Narkoba Jenis Sabu serta barang bukti 36 bungkus Narkoba Jenis Sabu dengan berat 36 kilogram.
Baca Juga: Polresta Tanjungpinang Akan Tertibkan Hal-Hal Yang Mengganggu Kenyamanan Ibadah Bulan Ramadhan Nanti
Pangkoarmada l Laksda TNI Erwin S. Aldedharma menyampaikan TNI Angkatan Laut berkomitmen akan senantiasa mendukung penuh pemerintah dalam upaya memerangi narkoba dan memberantas peredaran narkoba (war on drugs).

