Minggu Pertama November, Polres Tanggamus Ungkap Peredaran Narkotika

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Minggu, 10 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan kasus peredaran narkotika oleh Polres Tanggamus, Sabtu (9/11/2024) foto: Saprudin

Pengungkapan kasus peredaran narkotika oleh Polres Tanggamus, Sabtu (9/11/2024) foto: Saprudin

Barang bukti yang disita oleh Satresnarkoba meliputi total 95,12 gram sabu dengan rincian sebagai berikut dari tersangka MB tiga plastik besar berisi 75,16 gram sabu.

Dari tersangka EF dan NR: 28 plastik berisi 6,47 gram sabu. Dari tersangka HR: 45 plastik berisi 13,49 gram sabu.

“Selain sabu, turut diamankan empat buah kaca pirex dan lima unit handphone sebagai alat bantu komunikasi serta sejumlah alat penyalahgunaan Narkotika,” ujarnya.

Wakapolres menjelaskan, kronologi penangkapan pertama dilakukan pada Senin, 28 Oktober 2024 terhadap tersangka MB setelah penyelidikan oleh Satresnarkoba di wilayah Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka.

Dari MB, polisi menyita 75,16 gram sabu yang dikemas dalam tiga plastik besar. Penangkapan kedua terjadi pada, Jumat, 1 November 2024 terhadap tersangka EF dan NR di Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung,

Baca Juga :  DPRD Kota Batam Apresiasi Atas Kebersihan Tim Gabungan TNI Polri Berantas Peredaran Narkoba dan Perjudian

Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut, keduanya ditemukan dengan 28 plastik berisi 6,47 gram sabu.

Selanjutny,a tersangka HR ditangkap pada Sabtu, 2 November 2024 di Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo, setelah adanya laporan peredaran narkotika di daerah tersebut. Barang bukti berupa 45 plastik yang berisi 13,49 gram sabu berhasil diamankan.

Berita Terkait

Periode Januari, Ditresnarkoba Polda Kepri Berantas Peredaran Narkotika di Wilayah Kepri
Polres Tanggamus Ikut Serta Penanaman Jagung Serentak
Seorang Pria Lansia Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Rumahnya
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,1 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Rumah Kos , Polisi Lakukan Penyelidikan
Polsek Tanjungpinang Kota Meringkus Dua Pelaku Pencurian Handphone
BMKG Perkirakan Terjadi Angin Kencang Serta Gelombang Tinggi di Perairan Kepri
Seekor Buaya Muncul di Pesisir Pantai, Polisi Berikan Imbauan Kepada Pengelola Pantai

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:35 WIB

Polres Tanggamus Ikut Serta Penanaman Jagung Serentak

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:35 WIB

Seorang Pria Lansia Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Rumahnya

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:33 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,1 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:43 WIB

Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Rumah Kos , Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin, 20 Januari 2025 - 15:36 WIB

Polsek Tanjungpinang Kota Meringkus Dua Pelaku Pencurian Handphone

Berita Terbaru

Pelaksanaan MTQH Ke-33 tingkat Kelurahan Tanjung Riau berlangsung meriah, Kamis (23/1/2025) foto: Herdoni

Religi

MTQH Kelurahan Tanjung Riau, Bangun Generasi Qur’ani

Kamis, 23 Jan 2025 - 19:13 WIB