Minggu Pertama November, Polres Tanggamus Ungkap Peredaran Narkotika

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Minggu, 10 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan kasus peredaran narkotika oleh Polres Tanggamus, Sabtu (9/11/2024) foto: Saprudin

Pengungkapan kasus peredaran narkotika oleh Polres Tanggamus, Sabtu (9/11/2024) foto: Saprudin

HARIANMEMOKEPRI.COM – Polres Tanggamus merilis hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika berlangsung Koridor Utama Mapolres Tanggamus pada Sabtu,( 9/11/24).

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Tanggamus Kompol Made Silpa Yudiawan didampingi oleh Kasat Resnarkoba AKP Mirga Nurjuanda dan Kasi Humas AKP M. Yusuf dan para personil Satresnarkoba Polres Tanggamus.

Wakapolres Tanggamus menyampaikan bahwa dalam minggu pertama November 2024, pihaknya berhasil mengungkap empat laporan polisi di tiga lokasi kejadian perkara (TKP).

“Lokasi tersebut meliputi Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka; Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, dan Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo, semuanya di Kabupaten Tanggamus,” kata Kompol Made Silpa Yudiawan.

Dalam perkara itu, Polres Tanggamus berhasil menangkap empat tersangka. Para tersangka yang diamankan adalah inisial MB (42) dari Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka. EF (46) dari Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, NR (43) dari Pekon Sukamerindu, Kecamatan Talang Padang dan HR (50) dari Pekon Pekonbalak, Kecamatan Wonosobo.

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025
Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang
Mobil Honda BR-V Terjun ke Laut di Pelantar II Tanjungpinang, Pengemudi Tewas
Bea Cukai Batam: Kendaraan FTZ Bisa Keluar Sementara, Ini Prosedurnya
Gagal Selundupkan Sabu, Dua Pria Ditangkap di Bandara Hang Nadim
Warga Gagalkan Aksi Jambret di Bengkong, Satu Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Petugas Damkar Tanjungpinang Meninggal Gantung Diri Usai Piket Malam
Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Bintan, Tersangka Beraksi di Beberapa Lokasi

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:15 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:37 WIB

Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:28 WIB

Mobil Honda BR-V Terjun ke Laut di Pelantar II Tanjungpinang, Pengemudi Tewas

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:51 WIB

Bea Cukai Batam: Kendaraan FTZ Bisa Keluar Sementara, Ini Prosedurnya

Rabu, 5 Maret 2025 - 00:48 WIB

Gagal Selundupkan Sabu, Dua Pria Ditangkap di Bandara Hang Nadim

Berita Terbaru