Waspada Fitur Berbagi Layar di WhatsApp Mengancam Privasi

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Minggu, 29 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi fitur dalam aplikasi WhatsApp, Minggu (29/9/2024)

Ilustrasi fitur dalam aplikasi WhatsApp, Minggu (29/9/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM– Aplikasi WhatsApp saat ini banyak digunakan oleh masyarakat untuk membantu berkomunikasi setiap hari.

Berdasarkan data Meltwater, 90,9% penduduk Indonesia menggunakan WhatsApp, menjadikannya platform media sosial dan aplikasi perpesanan yang paling banyak digunakan di Indonesia.

WhatsApp merupakan aplikasi pesan instan yang populer di Indonesia karena memungkinkan penggunanya mengirim pesan teks, suara, dan gambar, serta melakukan panggilan suara dan video.

Namun, meskipun bermanfaat, aplikasi ini juga memiliki potensi bahaya terhadap privasi pemilik jika pengguna tidak memahami fitur-fitur yang ada.

Salah satu fitur di WhatsApp yang perlu diketahui dan diwaspadai oleh pengguna adalah fitur berbagi layar saat melakukan panggilan video atau video call.

Ketika pengguna mengaktifkan fitur ini, setiap aktivitas yang dilakukan di ponselnya akan terlihat jelas oleh lawan bicara selama video call.

Hal ini perlu diwaspadai, terutama ketika berkomunikasi dengan orang yang baru dikenal, karena jika pengguna membuka konten yang bersifat pribadi, seperti foto pribadi, video, atau data penting yang tersimpan di dalam ponsel, informasi tersebut secara tidak langsung akan terbagi dengan lawan bicara.

Berita Terkait

Ringankan Ekonomi Warga, Alpha Creative Salurkan Bantuan Sembako Ramadan
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025
Alpha Creative dan UMKM Tanjungpinang Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan
Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang
Wonderfood Kepri Gelar Buka Puasa Bersama Panti Asuhan Al Ghazi
Mobil Honda BR-V Terjun ke Laut di Pelantar II Tanjungpinang, Pengemudi Tewas
Bea Cukai Batam: Kendaraan FTZ Bisa Keluar Sementara, Ini Prosedurnya
Gagal Selundupkan Sabu, Dua Pria Ditangkap di Bandara Hang Nadim

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:04 WIB

Ringankan Ekonomi Warga, Alpha Creative Salurkan Bantuan Sembako Ramadan

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:15 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:20 WIB

Alpha Creative dan UMKM Tanjungpinang Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:37 WIB

Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:59 WIB

Wonderfood Kepri Gelar Buka Puasa Bersama Panti Asuhan Al Ghazi

Berita Terbaru

Salah satu transportasi laut yang ada di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Sabtu (22/3/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

KSOP Tanjungpinang: Belum Ada Penundaan Kapal Akibat Cuaca Buruk

Minggu, 23 Mar 2025 - 04:17 WIB