“Kami mengapresiasi penerima alokasi tanah yang telah melakukan pelaporan secara mandiri. Ini menunjukkan adanya kesadaran bersama untuk mendukung tata kelola lahan yang lebih baik,” ujar Syarlin
Ia menegaskan, pelaporan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek pengawasan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara BP Batam dengan para penerima alokasi tanah.
BP Batam, lanjutnya, ingin memastikan lahan yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal, sesuai peruntukan, sekaligus mendukung iklim investasi dan rencana pembangunan di Kota Batam.
“Prinsipnya adalah bagaimana lahan yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara baik dan optimal serta sesuai peruntukannya. Oleh karena itu, kami terus membuka ruang komunikasi dan mengajak penerima alokasi tanah untuk melakukan pelaporan secara mandiri,” jelasnya.
Syarlin menambahkan, semakin lengkap data pemanfaatan lahan yang diterima, semakin mudah bagi BP Batam melakukan evaluasi dan penataan berdasarkan data serta ketentuan yang berlaku.

