Sehingga menyerahkan kepada Polisi untuk tindak lanjutnya, Mereka berjanji tidak akan melakukan perang sarung lagi kedepannya bahkan remaja tersebut membuat surat pernyataan yang ditandatangani yang disaksikan oleh orang tua masing-masing. 

Baca Juga: Polsek Batu Ampar Salurkan 30 Paket Bahan Pokok Penting Kepada Masyarakat Membutuhkan

Iptu Alson juga menjelaskan bahwa remaja-remaja tersebut diberikan sanksi berupa melakukan ibadah selama 3 malam berturut-turut yaitu melaksanakan Sholat Taraweh, membaca Al-quran (tadarus),

Dan mendengarkan tausiah atau ceramah dari ustaz dan imam Musholla, tempatnya pun di Musholla yang ada di lingkungan Polsek Bintan Utara. 

Baca Juga: Ternyata Ini Dia 6 Masalah Kesehatan Pada Saat Berpuasa, Berikut Penjelasan Serta Solusinya

“Alhamdulilah ternyata remaja-remaja tersebut tadi malam hadir semua, mereka juga dengan serius mendengarkan ceramah dari Ustaz Abdullah Warsito, Kemudian remaja tersebut melaksanakan Taraweh bersama dengan personil Polsek Bintan Utara, juga membaca Al-Quran (tadarus) di Musholla,” tambahnya.