HARIANMEMOKEPRI.COM — Polsek Bintan Utara memberikan sanksi terhadap remaja yang melakukan perang sarung di malam Ramadhan 1444H,
Sanksi yang diberikan Polsek Bintan Utara yaitu para remaja yang melakukan perang sarung dilakukan pembinaan berupa diharuskan Sholat Taraweh, Membaca Alquran (tadarus) dan mendengarkan tausiah dari ustaz yang dilaksanakan di Musholla yang ada di Polsek Bintan Utara, Jumat (31/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya telah viral di media sosial 2 kelompok remaja yang melakukan perang sarung di Kabupaten Bintan, sehingga dengan adanya kejadian perang sarung yang viral di media sosial tersebut membuat masyarakat resah khususnya masyarakat Tanjung Uban Kabupaten Bintan.
Baca Juga: PAC GP Ansor Sei Beduk Bersama Warga Sekitar Lakukan Semenisasi Jalan Berlubang di Jln S Parman
Setelah viral di media sosial personil Polsek Bintan Utara bergerak cepat mencari pelaku yang melakukan perang sarung tersebut, setelah menemukan para remaja yang melakukan perang sarung,
Kemudian dibawa ke Polsek Bintan Utara didampingi oleh orang tua untuk dilakukan pemeriksaan pada hari sebelumnya Kamis 30/23
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya