HARIANMEMOKEPRI.COM – Lapas Narkotika Tanjungpinang berencana membangun pondok pesantren bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari program pembinaan keagamaan di dalam lapas.
Pembangunan pondok pesantren tersebut akan memanfaatkan perluasan masjid yang nantinya disekat menjadi beberapa ruang kelas.
Fasilitas ini diperuntukkan bagi WBP yang beragama Islam agar dapat memperdalam pengetahuan agama selama menjalani masa pembinaan.
Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Fauzi Harahap, mengatakan program pondok pesantren ini diharapkan menjadi sarana pembinaan yang lebih menyentuh sisi spiritual para warga binaan.
“Pesantren menjadi media yang bisa membuat kita lebih tunduk melalui agama, bukan hanya aturan. Ini untuk mendorong WBP lebih mendalami ajaran agama,” ujar Fauzi, Jumat (10/4/2026).
Menurut Fauzi, dalam pelaksanaan program tersebut pihak lapas akan melibatkan Kementerian Agama (Kemenag), Baznas, serta para guru agama untuk mengajar di pondok pesantren tersebut.
Konsep pembelajaran yang diterapkan pun akan dibuat serupa dengan pondok pesantren pada umumnya di luar lingkungan lapas.

