HARIANMEMOKEPRI.COM– Satlantas Polres Bintan membagikan helm gratis kepada pengendara roda dua di Lintas Bundaran Km 16 Jalan Raya Tanjungpinang- Bintan.

Sebanyak 52 helm gratis diberikan Satlantas Polres Bintan kepada para pengendara untuk mengurangi angka pelanggaran disiplin dalam berkendara serta terciptanya Kamseltibcarlantas.

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani melalui Kasatlantas Polres Bintan AKP Firudin mengatakan pembagian helm gratis ini diberikan kepada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standard SNI.

“Pembagian helm gratis ini sebanyak 52 diberikan kepada pengendara motor yang tidak menggunakan helm standard SNI,” jelas AKP Firudin.

AKP Firudin melanjutkan, tujuan utama dari pembagian helm tersebut, selain menindak pengendara yang melanggar, pihaknya juga memberikan pencegahan dalam mengurangi angka pelanggaran lalu lintas.

“Dengan adanya inovasi ini kami berharap semoga kedepan bisa mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bintan,” pungkas AKP Firudin.