HARIANMEMOKEPRI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan resmi menetapkan pasangan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Convention Hall Awandari Resort Bhadra, Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, pada Kamis (6/2/2025).
Ketua KPU Bintan, Harris Daulay, menyatakan bahwa rapat pleno ini merupakan tahapan terakhir dalam rangkaian Pilkada 2024 di Kabupaten Bintan.
Acara berlangsung terbuka dan dihadiri berbagai pihak, termasuk unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, perwakilan partai politik, serta tokoh masyarakat.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Bintan membacakan Berita Acara Nomor 022/PL.02.7-BA/2101/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, pasangan Roby Kurniawan – Deby Maryanti meraih 49.430 suara atau 68,29 persen suara sah. Keputusan ini ditetapkan dalam Keputusan KPU Bintan Nomor 10 Tahun 2025.
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 Selanjutnya