Operasi Patuh Seligi 2026 bertujuan meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, operasi ini juga diharapkan mampu menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

Dalam pelaksanaannya, operasi akan menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Beberapa di antaranya adalah penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm standar SNI atau sabuk pengaman, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta pelanggaran lain yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.

Selain pembekalan terkait sasaran operasi, kegiatan Latpraops juga membahas pola operasi, tugas masing-masing satuan tugas, serta penekanan agar seluruh personel mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis dalam pelaksanaan tugas di lapangan.