HARIANMEMOKEPRI.COM – Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026, Polres Bintan menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polres Bintan, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk mempersiapkan seluruh personel yang akan terlibat dalam operasi kepolisian digelar serentak di wilayah Polda Kepulauan Riau dan jajaran Polres.
Latpraops dipimpin langsung oleh Wakapolres Bintan, Kompol Ahmad Rudi Prasetyo, didampingi Kabagops Polres Bintan.
Kegiatan tersebut diikuti seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026.
Dalam arahannya, Kompol Ahmad Rudi Prasetyo menegaskan pentingnya menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh personel terkait sasaran operasi, cara bertindak di lapangan, hingga mekanisme administrasi dan pelaporan selama operasi berlangsung.
“Melalui kegiatan Latihan Pra Operasi ini, diharapkan seluruh personel memiliki pemahaman yang sama terkait sasaran operasi, cara bertindak, serta sistem pelaporan sehingga pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 dapat berjalan secara optimal, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kompol Ahmad Rudi.
Operasi Patuh Seligi 2026 bertujuan meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, operasi ini juga diharapkan mampu menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.
Dalam pelaksanaannya, operasi akan menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Beberapa di antaranya adalah penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm standar SNI atau sabuk pengaman, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta pelanggaran lain yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.
Selain pembekalan terkait sasaran operasi, kegiatan Latpraops juga membahas pola operasi, tugas masing-masing satuan tugas, serta penekanan agar seluruh personel mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Operasi Patuh Seligi 2026 direncanakan berlangsung selama 14 hari secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Kepulauan Riau.
Melalui operasi tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga budaya tertib berlalu lintas dapat terwujud secara berkelanjutan.
Polres Bintan juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen dan perlengkapan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara demi terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bintan.

