HARIANMEMOKEPRI.COM — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam akan segera dilanjutkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Batam, Selasa (1/7/2025), di mana seluruh fraksi secara umum menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya.
Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili oleh Tapis Dabal Siahaan memilih untuk langsung menyerahkan dokumen pandangan fraksi tanpa membacakan isi dokumen di hadapan peserta sidang.
Sementara itu, Fraksi Golkar melalui Ketua Fraksinya, Muhammad Yunus Muda, SE, secara tegas menyampaikan dukungan penuh agar pembahasan Ranperda APBD dapat segera dilanjutkan.
Hal senada disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicaranya, Warya Burhanuddin, yang juga menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diwakili Ketua Fraksi, Drs. H. Surya Makmur Nasution, M.Hum, turut menyampaikan ringkasan pandangan fraksi secara langsung dari podium.
Dalam pernyataannya, Fraksi PKB mengapresiasi fokus pemerintah terhadap belanja infrastruktur pelayanan publik, seperti penanganan banjir, pengelolaan sampah, dan pembangunan jalan.
Namun demikian, Fraksi PKB juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran serta pengawasan ketat terhadap penggunaan APBD.
Mereka memberi perhatian khusus terhadap program-program yang menyasar masyarakat kecil, seperti bantuan modal bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) yang diharapkan dapat dipermudah persyaratannya.
“Begitu pula dengan insentif untuk lansia yang perlu diperluas dan disalurkan secara tepat sasaran,” tegas Surya Makmur.
Selain itu, Fraksi PKB juga menyoroti persoalan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor parkir tepi jalan yang dinilai belum optimal.
Tak hanya itu, mereka turut mengingatkan adanya tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang saat ini mencapai sekitar Rp500 miliar.
Fraksi PKB juga mendorong pengaktifan kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola sektor-sektor strategis, termasuk distribusi kebutuhan pokok seperti sembako.
Beberapa catatan lain yang menjadi sorotan PKB adalah penolakan terhadap rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai belum stabil, serta seruan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Batam.
“Pelayanan kesehatan harus fleksibel, tidak kaku. Kami minta BPJS memberikan kemudahan dalam proses rawat inap melalui IGD, dan seluruh rumah sakit di Batam wajib memiliki standar operasional pelayanan yang seragam,” ujarnya.
Pandangan serupa juga disampaikan Fraksi Gabungan PAN-PPP-Demokrat melalui Muhammad Fadli, yang menyatakan dukungan untuk melanjutkan pembahasan.
Fraksi Gabungan Hanura-PSI-PKN melalui Tumbur Hutasoit menambahkan catatan terkait keluhan masyarakat mengenai sulitnya akses layanan rawat inap menggunakan BPJS di RSUD, bahkan keluhan tersebut dialami oleh anggota dewan sendiri.
Wakil Ketua I DPRD Batam, Haji Aweng Kurniawan, yang memimpin jalannya rapat, menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan mereka dan secara umum sepakat untuk membawa Ranperda APBD ke tahap pembahasan berikutnya.
“Seluruh fraksi telah setuju. Mekanisme selanjutnya adalah mendengarkan tanggapan Wali Kota Batam dalam rapat paripurna besok,” kata Aweng sebelum resmi menutup rapat.

