Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Walikota Tanjungpinang Membuka Pelaksanaan MTQ ke 17 Tingkat Kecamatan Tanjungpinang Kota

Perlu dilakukannya evaluasi hasil terhadap dokumen perencanaan baik jangka menengah (RPJMD) maupun perencanaan tahunan (RKPD), dan untuk tahun 2023 ini akan dilakukan evaluasi terhadap dokumen RPJPD tahun 2005-2025.

“Evaluasi dilakukan untuk dapat mengetahui dan menganalisis permasalahan yang terjadi, sehingga akan dapat dilakukan upaya perbaikan agar tujuan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dapat tercapai dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga: Muhammad Zakki Asshidiqi Seorang Pria di Desa Musai Tidak Pernah Makan Nasi Putih Sejak SD, Simak Kisahnya

Selain itu, lanjut Sekda Batam Jefridin Hamid, evaluasi yang dilakukan dalam rangka menilai pencapaian perencanaan pembangunan daerah serta menjamin kesinambungan rencana program atau kegiatan setiap tahunnya.