HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemko Batam segera menyusul Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode 2025-2045.
Hal itu diungkapkan Sekda Batam, Jefridin Hamid, dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil RKPD 2022 dan Sosialisasi Pelaksanaan Evaluasi Perencanaan Pembangunan (RPJPD 2005-2025, RPJMD 2021-2026 dan RKPD 2023).
Baca Juga: Peresmian Penggunaan Jalan Integrasi Dermaga Pelantar I dan II Pelabuhan Kuala Riau Tanjungpinang
“Kami akan melakukan penyusunan RPJPD Kota Batam untuk periode 2025-2045, sehingga perlu dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan RPPD 2005-2025 sesuai dengan Perda Kota Batam nomor 2 tahun 2013 yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 ini,” ujar Sekda Batam Jefridin Hamid, Selasa (21/2023).
Sekda Batam Jefridin Hamid menjelaskan, berdasarkan Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Baca Juga: Tahun 2022, Ombudsman RI Perwakilan Kepri Paling Banyak Menerima Laporan Terkait Agraria
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Walikota Tanjungpinang Membuka Pelaksanaan MTQ ke 17 Tingkat Kecamatan Tanjungpinang Kota
Perlu dilakukannya evaluasi hasil terhadap dokumen perencanaan baik jangka menengah (RPJMD) maupun perencanaan tahunan (RKPD), dan untuk tahun 2023 ini akan dilakukan evaluasi terhadap dokumen RPJPD tahun 2005-2025.