HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemerintah Kota Batam semakin memantapkan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada masyarakat.

Hal ini ditandai dengan diselenggarakannya Bimbingan Teknis Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Batam tahun 2023, di Asia Link Hotel, Senin (20/2023).

Baca Juga: Curug Cilember 7 Keindahan Air Terjun Cek Daya Tariknya

SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib dan berhak diperoleh setiap warga Negara secara minimal. 

Sehingga pelayanan yang diberikan bukanlah pelayanan yang diorientasikan untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat, melainkan pelayanan dasar.

Baca Juga: Taman Bunga Nawari Keindahan Lain Di Kota Yogyakarta Cek Faktanya

“Pentingnya peran SPM ini dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang, oleh karena itu apa yang disampaikan oleh narasumber dicerna dengan baik”, ujar Sekda Batam Jefridin Hamid sekaligus Ketua Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kota Batam, ketika membuka acara bimbingan teknis.

Sekda Batam Jefridin Hamid menyampaikan beberapa penekanan, bahwa Pemerintah Kota Batam dari APBD sejumlah Rp 3,3 triliun.

Baca Juga: Ancaman Krisis Air, Menjadi Perhatian Bagi Seluruh Negara Tanpa Terkecuali

Pelaksanaan tentang kewajiban dasar sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan dianggarkan sesuai amanat undang-undang diantaranya, untuk bidang pendidikan 20% kesehatan 10 persen, infrastruktur 40, sosial dan lain sebagainya. 

“Perlu kita pertajam lagi sehingga yang diamanatkan Undang-Undang dan yang disampaikan narasumber dapat terlaksana. Oleh karena itu, rencana aksi yang akan disusun kiranya dapat dilaksanakan dengan baik,” ungkap Jefridin Hamid.

Baca Juga: Keindahan Gerbang Utara Masjid Agung Natuna, Taj Mahalnya Indonesia, Cek Kemegahannya

Sekda Batam Jefridin Hamid juga menyampaikan urgensi yang perlu diperhatikan pada bimtek kali ini, yaitu kepada Kepala Balitbangda Kota Batam dan Bagian Tata Pemerintahan Pemerintahan selaku Sekretariat Tim Penerapan SPM Kota Batam agar memfasilitasi, mengawasi dan mendorong pelaksanaan penerapan SPM di Kota Batam.

Kemudian, untuk OPD yang mengkoordinasikan penerapan SPM untuk tetap melaporkan pencapaian SPM sesuai bidang masing- masing dengan data yang valid. 

Baca Juga: Keindahan Gerbang Utara Masjid Agung Natuna, Taj Mahalnya Indonesia, Cek Kemegahannya

“Memprioritaskan pengintegrasian SPM dalam perencanaan pembangunan daerah yang dilakukan saat penyusunan rancangan awal RPJMD, Renstra OPD, RKPD DAN Renja OPD”

“Oleh karena itu, untuk seluruh OPD yang hadir diharapkan dapat segera mengambil langkah dan tindakan strategis guna meningkatkan pemahaman untuk dapat ditindaklanjuti,” ungkap jefridin, sekaligus menutup sambutannya.***