HARIANMEMOKEPRI.COM – PT Merah Putih Shipyard (MPS) merespons positif keluhan warga Perumahan Putera Jaya, Cluster G, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, terkait dugaan dampak aktivitas blasting kapal dan polusi udara yang dinilai mengganggu kenyamanan pemukiman.
Pertemuan mediasi berlangsung di lingkungan PT MPS pada Selasa (12/8/2025) siang. Warga sebelumnya menyampaikan keluhan melalui grup WhatsApp perumahan dan melalui koordinasi pengurus RT, RW, serta tokoh masyarakat.
General Manager PT MPS, Alfonsus, menyatakan perusahaan menghargai masukan warga dan tetap membuka ruang komunikasi.
“Keluhan terkait debu dan blasting kami terima, namun menurut kami jarak perusahaan yang ratusan meter dari perumahan membuat kemungkinan gangguan itu cukup kecil,” ujarnya kepada HARIANMEMOKEPRI.COM.com.
Sebagai bentuk perhatian, PT MPS menawarkan peluang kerja bagi warga yang belum memiliki pekerjaan, khususnya di posisi helper.
Posisi lain akan disesuaikan dengan keterampilan dan hasil uji kemampuan calon pekerja.
“Kalau ada yang ingin bekerja, silakan melamar. Kami akan tempatkan sesuai skill dan kemampuan,” tambah Alfonsus.
Selain membuka lapangan kerja, PT MPS mengklaim selama ini aktif menyalurkan bantuan sosial dan mendukung pembangunan fasilitas umum, seperti masjid dan musala, di lingkungan sekitar.
Manajemen berharap langkah ini dapat menjaga hubungan harmonis dan saling memberi manfaat antara perusahaan dan warga Perumahan Putera Jaya.

