Amsakar mengapresiasi para pelaku usaha yang telah bersikap kooperatif. Banyak di antaranya telah menandatangani surat pernyataan untuk menertibkan reklame milik masing-masing.
“Mayoritas sudah menyatakan kesediaan. Itu jadi dasar kami bergerak. Ke depan, kami ingin kebijakan seperti ini dibahas secara terbuka bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penataan reklame bukan hanya persoalan teknis atau administratif, tetapi juga menyangkut citra kota secara keseluruhan.
“Reklame adalah bagian dari wajah Batam. Kita jaga sama-sama agar kota ini makin tertib, nyaman, dan menarik bagi semua,” tutup Amsakar.

