HMK, Batam — DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) sekaligus pengambilan keputusan, Rabu (18/2/2026) pagi.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM, serta Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE.

Dari unsur pemerintah daerah, Wali Kota Batam Amsakar Achmad hadir bersama jajaran pejabat Pemkot Batam. Perwakilan Forkopimda, tokoh masyarakat, dan insan pers juga turut mengikuti jalannya sidang.

Dalam forum tersebut, Kamaluddin menjelaskan bahwa hasil rapat konsultasi sebelum paripurna menunjukkan proses fasilitasi Ranperda masih berjalan di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

“Dengan demikian, Pansus belum dapat menyampaikan laporan lengkap mengenai ranperda tersebut sehingga rencana pengesahan pun ditunda. Penundaan penyampaian laporan akan dijadwalkan kembali pada bulan Maret 2026,” jelas Kamaluddin.