HARIANMEMOKEPRI.COM — Anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan layar monitor dengan proyektor atau dengan sebutan videotron oleh Sekretariat DPRD Kota Batam sebesar Rp 1,2 Miliar, yang bersumber dari APBD Batam.
Menanggapi hal diatas, Sekwan DPRD Kota Batam Aspawi Nangali mengatakan pengadaan tersebut masih rencana. Tapi memang ia telah mengusulkan hal tersebut sejak tahun 2020 lalu.
“Punya kita sudah usang. Masih model lama, pakai infokus. Malu kita kalah sama Anambas,” ujar dia, Kamis (02/2023) lalu.
Baca Juga: Jelang Musim Kemarau, BMKG Ajak Masyarakat Panen Hujan Dengan Cara Menampung
Sebagaimana dikutip Harianmemokepri.com dari Batamnews.co.id DPRD Batam diketahui memang dari dulu belum ada videotron. Alasan lain juga karena mengikuti perkembangan teknologi saat ini.
Nantinya ada 5 unit videotron yang akan dibeli. Penempatannya di ruang sekretariat 1 unit, ruang Rapim 1 unit, ruang serbaguna 1 unit dan ruangan paripurna 2 unit.
Sementara itu merespon hal tersebut Ketua DPRD Batam Nuryanto mengungkapkan besaran nilai Rp 1,2 miliar masih tergolong wajar dalam pengadaan videotron ini.
Baca Juga: Cek Nama Pemain, Sipnopis dan Tanggal Tayang The Heavenly Idol
“Kalau videotron, untuk anggaran segitu memang sesuai dengan harganya. Segitu sudah pantas,” kata pria yang akrab disapa Cak Nur ini.
Untuk kebutuhannya Nuryanto melanjutkan, juga sudah melalui kajian dan masuk dalam perencanaan di DPRD Batam. Tidak ada masalah jika sudah dipresentasikan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Baca Juga: Capcay Olahan Sayur Praktis dan Menyehatkan Yuk Intip Cara Buat untuk Buah Hati Agar Suka Sayur
“Kalau di lelang terbuka nanti pemenangnya ada proses. Yang penting melalui mekanisme yang benar. Yang jelas, filosofinya itu kita harus mencari pendapatan yang lebih dan meminimalisir pengeluaran. Tapi saya rasa tidak masalah dengan biaya sebesar itu, jadi wajar-wajar aja. Ini, kan, juga untuk kebutuhan segala macam kegiatan di kantor, jadi sangat berguna,” ucapnya.***

