Tanah longsor yang terjadi dengan panjang sekitar 10 meter, lebar 4 meter, dan tinggi 3 meter menyebabkan tertutupnya akses jalan warga menuju jalan utama sehingga pengendara harus mencari jalan alternatif yang bisa di lewati.
Baca Juga: Info Terkini Tanggapan Indra Bekti Atas Gugatan Cerai Aldila Jelita, Ini Dia Penjelasannya
Menurut informasi warga setempat, tanah longsor tersebut disebabkan oleh akibat banyak pengembang dan BP batam menjadikan hutan lindung jadi perumahan. Sedangkan pengembang tidak mengutamakan drainase akibatnya banyak hutan lindung jadi perumahan
Warga sekitar berharap agar BPBD Kota Batam melakukan koordinasi dengan aparatur setempat dengan mengambil tindakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Kebencanaan.
Termasuk melakukan kaji cepat dan menganalisa di lokasi bencana dan memberikan edukasi kebencanaan sehingga tidak lagi kejadian yang serupa.***