HARIANMEMOKEPRI.COM — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Asahan menerima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, di Aula Kantor Disdukcapil Kabupaten Asahan, Kamis (16/01/2025).
Dalam kunjungan tersebut, tampak beberapa Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan pergantian foto e-KTP di Kantor Disdukcapil Kabupaten Asahan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Asahan Rahmanto mengucapkan terimakasih atas kunjungan kerja yang dilaksanakan Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Lebih lanjut Rahmanto mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Asahan.
“Disdukcapil Kabupaten Asahan telah melakukan inovasi dalam melaksanakan penerbitan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dan pemuktahiran data adminduk serta melaksanakan perekaman e-KTP ke Desa terpencil di wilayah Kabupaten Asahan,” kata Rahmanto.
Rahmanto, menegaskan bahwa dalam kepengurusan Adminduk dan Pencatatan Sipil di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan tidak pernah ada pemungutan biaya (Gratis).
Ketua Kominsi A DPRD Provinsi Sumatera Utara Assoc Prof. Dr. Usman Jakfar, Lc, MA mengatakan bahwa Kunjungan Kerja yang dilaksanakan dimaksudkan untuk melihat langsung pelayanan yang diberikan Disdukcapil Kabupaten Asahan kepada seluruh masyarakat, dalam kepengurusan dokumen adminduk dan pencatatan sipil di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.
“Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas inovasi-inovasi dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, khususnya Kabupaten Asahan dalam kepengurusan adminduk dan pencatatan sipil seperti Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Akte Perkawinan, Akte Kematian, Perekaman dan Pencetakan e-KTP serta Surat Pindah sampai ke Desa-Desa terpencil di wilayah Kabupaten Asahan dan tidak dipungut biaya,” terangnya

