HARIANMEMOKEPRI.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah, Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas melalui Polsek Jemaja menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran rumah di Jalan Yahya H. Uda, RT 03 RW 05, Sejungkung, Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja, Senin (27/10/2025) siang.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jemaja, AKP Aang Setiawan, bersama anggota.
Bantuan diserahkan kepada Amaliana (39), seorang warga yang rumahnya terdampak kebakaran beberapa waktu lalu.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang mengalami musibah. Semoga dapat meringankan beban korban dan menjadi penyemangat untuk kembali bangkit,” ujar AKP Aang Setiawan di sela kegiatan.
Adapun bantuan sosial yang diberikan berupa dua paket perlengkapan seragam Sekolah Dasar (SD) lengkap berisi baju seragam, rok, topi, tali pinggang, kaos kaki, dan dasi serta satu paket perlengkapan seragam Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan kelengkapan serupa.
Penulis : Wan Yudi
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 Selanjutnya









