Hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau nantinya akan menjadi dasar penyempurnaan sebelum Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Di akhir penyampaiannya, Aneng berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Semoga kerja sama dan sinergi yang telah terbangun antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan DPRD dapat terus ditingkatkan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang semakin baik,” tutupnya. (adv)