HARIANMEMOKEPRI.COM — Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru melalui Wilayah Kerja (Wilker) Anambas intensif melakukan sosialisasi pencegahan perburuan dan perdagangan penyu di sejumlah titik strategis di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Koordinator Wilker LKKPN Anambas, Leonard Simbolon, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan atas dasar masih ditemukannya praktik pengambilan, penjualan, dan konsumsi telur penyu di wilayah tersebut.

“Masih ada masyarakat yang mengambil, menjual, dan mengonsumsi telur penyu di Anambas. Inilah yang menjadi dasar kami melaksanakan sosialisasi ini,” ungkap Leonard, mewakili Kepala LKKPN Pekanbaru, Dr. Rahmat Irfansyah, Selasa (8/7/2025).

Dalam sosialisasi tersebut, LKKPN memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya konservasi satwa dilindungi, khususnya penyu.

Salah satu materi utama yang disampaikan adalah Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang kini telah diperbarui menjadi UU No. 32 Tahun 2024.