Ia menambahkan budidaya jagung pipilan masih sangat minim di Kepulauan Riau. Sebaliknya, masyarakat lebih banyak menanam jagung manis karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dengan harga jual berkisar antara Rp15 ribu hingga Rp25 ribu per kilogram.
Dalam pelaksanaannya, lahan yang digunakan merupakan milik kelompok tani. Sementara Polri berperan membantu penyediaan bibit dan pupuk jika tersedia, serta memberikan pendampingan mulai dari pengolahan lahan, penanaman, penyiraman, pemupukan, pengendalian hama hingga proses panen.
“Ketika masa panen tiba, kami juga akan mendampingi proses penjemuran. Jika petani ingin menjual hasil panen ke Bulog, kami siap membantu menjembatani koordinasi dan proses penjualannya sesuai harga yang ditetapkan pemerintah,” kata Sutomo.
Di akhir kegiatan, ia berharap pemerintah mulai dari tingkat desa hingga pusat dapat memberikan perhatian lebih terhadap aspek pemasaran hasil pertanian.
Menurutnya, kepastian pasar menjadi faktor penting untuk meningkatkan semangat petani dalam mengembangkan usaha pertanian.

