“Polri hadir untuk mendukung dan mendampingi. Tidak ada anggaran khusus dari Polri untuk program ini, tetapi kami siap membantu mengawal pelaksanaannya agar berjalan dengan baik,” jelasnya.
Selain persoalan budidaya, Kapolsek Jemaja juga menyoroti kendala pemasaran hasil panen yang selama ini menjadi perhatian para petani.
Iptu Sutomo menjelaskan, harga jagung pipilan yang dibeli Bulog dengan kadar air 14 persen sekitar Rp6.400 per kilogram, sedangkan harga di pasar lokal atau kepada peternak dapat mencapai Rp10.000 per kilogram.
“Kami sudah melaporkan persoalan ini kepada pimpinan. Saat ini sedang dikoordinasikan hingga tingkat Mabes Polri agar kelompok tani yang didampingi dapat memiliki akses penjualan langsung ke pasar atau peternak sehingga memperoleh harga yang lebih baik,” ujarnya.
Ia menilai potensi pengembangan jagung pipilan di Kabupaten Kepulauan Anambas cukup menjanjikan, terutama di wilayah Jemaja yang memiliki tingkat kesuburan tanah relatif baik dibandingkan beberapa daerah lainnya.

