Polemik Perubahan Jabatan

Namun, dalam perjalanannya, terjadi perubahan struktur. Muhammad menyebut dirinya dialihkan menjadi bendahara tanpa adanya musyawarah ulang, bahkan kemudian diberhentikan.

“Tidak ada Musdus ulang. Tiba-tiba posisi saya berubah, lalu akhirnya saya diberhentikan,” ujar Muhammad, Selasa (3/3/2026)

Ia mengaku sempat mencairkan dana beberapa kali dari rekening TPK. Namun ketika menunggu laporan pertanggungjawaban sebelum pencairan berikutnya, ia justru diberhentikan.

Ketua BPD Desa Rewak, Effendi (46), membenarkan tidak adanya musyawarah ulang terkait perubahan struktur tersebut.

Ia menilai setiap keputusan strategis semestinya dibahas dalam forum resmi sebagaimana diatur dalam Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2015.

Dana Cair Penuh, Lahan Belum Tergarap

Muhammad menjelaskan, total dana Rp142.783.400 telah dicairkan dari alokasi 20 persen Dana Desa 2025.

Namun, realisasi yang diketahuinya baru sekitar Rp17 juta lebih, digunakan untuk pembangunan lumbung padi, pelatihan, pembelian perlengkapan pertanian, pupuk, dan obat-obatan.