HARIANMEMOKEPRI.COM – Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Rewak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, menjadi sorotan masyarakat.

Anggaran sebesar Rp142.783.400 yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan disebut telah dicairkan 100 persen, namun realisasinya dinilai belum optimal.

Sorotan ini mengemuka setelah adanya polemik perubahan struktur Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tanpa musyawarah ulang serta belum terealisasinya rencana penggarapan lahan padi seluas dua hektare yang menjadi fokus awal program.

Berawal dari Swadaya Kelompok Tani

Program ketahanan pangan di Desa Rewak bermula dari inisiatif kelompok tani Cahaya Pagi yang lebih dulu membuka lahan padi secara swadaya tanpa menggunakan Dana Desa maupun ADD.

Keberhasilan panen awal sempat mendapat perhatian pemerintah daerah dan memicu rencana pengembangan melalui alokasi 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan sesuai ketentuan Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024.

Karena belum adanya BUMDes aktif yang dapat mengelola program tersebut, digelar Musyawarah Dusun (Musdus) untuk membentuk TPK. Dalam forum itu, Muhammad (49) terpilih sebagai Ketua TPK.