“Komitmen ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta bebas dari praktik gratifikasi, suap, maupun konflik kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas,” kata Aneng.
Ia juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Anambas untuk terus menjaga nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Menurutnya, membangun birokrasi yang bersih dan profesional memerlukan komitmen bersama dari seluruh unsur pemerintahan untuk menjauhi praktik korupsi serta menjaga kepercayaan publik.
Aneng menambahkan, momentum Idul Fitri 1447 Hijriah seharusnya menjadi pengingat bagi seluruh pihak, khususnya aparatur pemerintahan, untuk memperkuat nilai amanah, integritas, serta kepedulian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Momentum Idul Fitri seharusnya menjadi pengingat bagi kita semua untuk memperkuat nilai amanah dan integritas dalam menjalankan tugas. Dengan begitu, kita dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan terpercaya di Kabupaten Kepulauan Anambas,” tutupnya

