Ia menambahkan, pemerintah daerah saat ini berfokus pada pembangunan yang berorientasi pada pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sinergi dengan Kejaksaan dinilai penting agar seluruh proses pembangunan berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Saya ingin memastikan setiap rupiah anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, setiap ASN harus bekerja sesuai aturan dan tidak ragu berkonsultasi atau berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” tambahnya.
Bupati Aneng juga berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas terus membangun komunikasi dan sinergi profesional dengan Kejaksaan Negeri.
Hal ini penting untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Di sisi lain, pihak Kejaksaan Negeri menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum yang bersifat preventif dan solutif, sehingga pelaksanaan program pemerintah daerah dapat berjalan lancar dan bebas dari risiko penyimpangan.

